brahmanda sandie

brahmanda sandie

Jumat, 12 September 2014

DOSA-DOSA YANG BERHUBUNGAN LANGSUNG DENGAN ALLAH SWT (1)

DOSA-DOSA YANG BERHUBUNGAN LANGSUNG DENGAN ALLAH SWT (1)
“Homoseksual”

            Istilah homoseksual lebih dikenal untuk kaum sesama jenis kelamin laki-laki. Sedangkan hubungan seks sesama jenis perempuan lebih dikenal dengan sebutan “Lesbian”. Homoseksual dilakukan dengan cara memasukan penis (alat kelamin laki-laki) kedalam dubur (anus). Lesbian sesama perempuan kerap dilakukan dengan cara masturbasi untuk mencapai kenikmatan juga terkadang mereka memakai alat bantu (sex toys).
            Homoseksual hingga saat ini masih menuai banyak kecaman sekaligus pembelaan dari kalangan tokoh agama. Sebagian kecil masih ada yang menyatakan bahwa homoseksual merupakan suatu yang kodrati dan given, sehingga keberadaan mereka dimuka bumi harus dilindungi. Ada juga yang berpendapat bahwa homoseksual adalah bentuk kelainan seksual. Namun demikian nyaris semua tokoh agama memberikan penegasan berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadits bahwa homoseksual termasuk kedalam kategori dosa besar yang sangat dibenci Allah Swt.
Sebenarnya perilaku homoseksual bukan suatu hal yang baru. Sebelum nabi Muhammad Saw., Kaum nabi Luth a.s sudah melakukan perbuatan seperti ini dengan terang-terangan. Nyaris kaum nabi Luth a.s melakukan banyak pemberontakan terhadap apa-apa yang diperintahkan Allah Swt. Nabi Luth a.s diutus Allah Swt untuk memberantas kemungkaran itu. Tentang perilaku kaum nabi Luth a.s tersebut, Allah Swt berfirman:
Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki diantara manusia? Dan kamu tinggalkan istrimu yang dijadikan Tuhan untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas”(QS. Asy-Syu’araa [26]: 165-166)
            Itulah salah satu seruan nabi Luth a.s terhadap kaumnya yang melaukan praktik penyimpangan seksual. Hanya saja kaum nabi Luth tidak menghiraukan peringatan itu, sehingga Allah Swt menyuruh nabi Luth a.s untuk membawa pergi keluarganya karna kaumnya akan diberikan azab sebagai bentuk peringatan.
            Allah Swt menghukum kaum nabi Luth a.s setimpal dengan perbuatan mereka selama ini lakukan. Perbuatan mereka ini tidak pernah dilakukan oleh kaum sebelum nabi Luth a.s, perbuatan tersebut dapat merusak masyarakat dan terputusnya garis keturunan. Azab yang diturunkan Allah Swt terhadap kaum nabi Luth a.s merupakan suatu konsekuensi dari perbuatan mereka yang terlarang, salah satunya adalah praktik homoseksual. Kisah ini memberi gambaran bahwa perbuatan maksiat semacam itu sudah dilarang dan dilaknat Allah Swt.
            Umar bin Khatab ra pernah berkata:
 “jika Allah Swt tidak menurunkan Al-Qur’an yang menceritakan kaum nabi Luth a.s mereka (orang mukmin) tidak akan ada yang percaya bahwa ada orang yang melakukan apa yang telah mereka lakukan. Dan itu dikarenakan perbuatan mereka keluar dari fitrah manusia”.
            Dari kisah ini seharusnya orang-orang yang melakukan perbuatan keji ini menyadari apa yang dilakukannya merupakan dosa yang besar, seperti didalam sabda Rosulullah Saw:
“sebenarnya yang paling aku khawatirkan dari kamu ialah perbuatan kaum nabi Luth a.s (homoseksual). Sebab orang yang mengerjakan perbuatan yang dilakukan oleh kaum nabi Luth a.s adalah terlaknat. Allah akan melaknat orang yang melakukan seperti perbuatan seperti kaum nabi Luth a.s”. (HR. Ibnu Majah).
            Sebanarnya pra pelaku homoseksual adalah manusia biasa namun yang membedakan dengan manusia lainnya adalah orientasi seksual mereka yang lebih tertarik dengan sesame jenis. Ada beberapa yang menjadi ciri mendasar kaum homoseksual:
1.      Kaum homoseksual telah melanggar fitrahnya sebagai laki-laki dan perempuan yang seharusnya mereka berpasangan. Fitrah kaum homoseksual menjadi terbalik dan merubah fitrah yang telah Allah Swt ciptakan. Padahal Allah Swt menciptakan laki-laki dan perempuan sebagi bentuk sunnatullah agar senantiasa melanjutkan siklus kehidupan. Hal tersebut sesuai firman-Nya: “Allah menjadikan bagimu istri-istri dari jenis kamu sendiri, menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, serta memeberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka, mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?”. (QS. An-Nahl [16]: 72).
2.      Kaum homoseksual mendapatkan kenikmatan dan kebahagiaan apabila melampiaskan syahwat terhadap sesama jenis, tak peduli mereka punya suami/ istri. Mereka tetap akan merasakan kenikmatan ketika berhubungan sesama jenis.
3.      Kalau anda perhatikan secara seksama dalam kehidupan hewan, maka bisa dikatakan jarang bahkan tidak ada yang berhubungan sesama jenis. Ini dunia hewan, yang tidak mempunya akal dan derajatnya oleh Allah Swt dianggap lebih rendah dari manusia. Maka sebenarnya kaum homoseksual derajatnya sama dengan binatang bahkan lebih rendah.
4.      Pikiran homoseksual ketika melihat pemuda/ i, atau orang yang sudah “berumur” mereka menginginkannya untuk dijadikan pasangan, sebagai objek ataupun subjek.
5.      Seorang homoseksual akan merasa lemah ketika berada dihadapan laki-laki atau perempuan yang dia sukai, ini akan menjatuhkan harkat dan martabat.
6.      Allah Swt menganggap orang yang melakukan homoseksual sebagai orang yang fasik (sesat) dan perilaku keburukan, sesuai dengan firman-Nya: “dan kepada Luth, kami telah berikan hikmah dan ilmu, serta Kami selamatkan dia dari azab yang telah menimpa penduduk kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya, mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik”. (QS. Al- Anbiyaa [21]: 74).

Mungkin diatara kita mengira bahwa hukuman pelaku homoseksual lebih ringan dari zina. Banyak orang yang mengatakan bahwa dosa dan hukuman terhadap pelaku homoseksual setimpal dengan siksa yang dilakukan oleh orang yang berbuat zina. Hanya saja pendapat ini banya ditentang, mengingat terlalu menyederhanakan konsekuensi bagi orang yang melakukan homoseksual.
Pendapat kebanyakan menyatakan bahwa hukuman terhadap pelaku homoseksual lebih berat dibandingkan siksa yang diterima oleh pelaku pezina. Kalau dalam perzinaan hukuman dibagi menjadi dua, yakni bagi yang sudah menikah hukumannya dirajam. Sedangkan yang belum menikah ialah dicambuk 100 kali, kemudian diasingkan selama satu tahun. Berbeda dalam pelaku homoseksual yang tidak memiliki kategori pemberlakuan hokum. Bagi orang yang sudah dewasa dan berakal, maka hukuman untuk keduanya tidak jauh berbeda, yakni sama sama hukuman mati.
Syekh Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa seluruh sahabat Rosulullah sepakat hal ihwal hukuman yang harus diberikan bagi pasangan homoseksual adalah hukuman mati. Sebagaimana Rosulullah Saw: “Barang siapa diantara kalian menjumpai seseorang yang melakukan seperti perbuatan kaum Luth (homoseksual), maka bunuhlah kedua-duanya (pelaku dan pasangannya)”.
Hanya saja, para sahabat berbeda pendapat mengenai cara mengeksekusi pelakunya. Sebagian sahabat mengatakan bahwa kedua-duanya harus dibakar hidup-hidup, sehingga jadi pelajaran bagi yang lain. Pendapat ini dikemukakan dari khalifah pertama Abu Bakar ash-Shiddiq. Sahabat yang lain berpendapat bahwa cara mengeksekusinya adalah persis sama seperti pezina yang sudah menikah yaitu dirajam. Adapun yang menurut pendapat ketiga adalah keduanya dibawa kepuncak tertinggi dinegri yang bersangkutan, kemudian diterjunkan dari atas lalu dihujani batu. Karena dengan demikianlah kaum nabi Luth a.s dihukum oleh Allah Swt.
Terlepas dari berbagi kontroversi mengenai cara untuk mengeksekusi hukumannya, yang terpenting adalah praktik homoseksual merupakan dari dosa besar yang sangat dibenci Allah Swt. Kenapa Allah Swt memberikan ganjaran yang tak sedikit terhadap mereka yang melakukan praktik homoseksual? Tentu dibalik semua ini ada dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik homoseksual. Sehingga Allah Swt memberikan azab yang luar biasa terhadap kaum nabi Luth a.s. beberapa dampak negatif dari praktek homoseksual:
  1. Menelantarkan perempuan/ laki-laki. Sudah dipahami bahwa pelaku homoseksual tidak ingin menyalurkan nafsu biologisnya kepada laki-laki/ perempuan. Konsekuensinya, jika pelaku sudah menikah maka pasangannya akan terabaikan. Jika dia masih bujangan atau belum menikah, ini berakibat dia tidak ingin menikah atau menikah hanya untuk status saja. Sangat fatal karna disini kaum laki-laki tidak lagi membutuhkan perempuan begitu juga sebaliknya. Inilah bahaya sosial yang sangat menyakitkan.
  2. Gangguan saraf otak yang berakibat melemahnya daya fikir, semangat dan idealismeorang tersebut. Dampak ini selaras dengan firman Allah Swt: “sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita; malah kamu ini orang yang melampaui batas”. (QS. Al-A’raaf [7]: 81). Adapun didunia ini apabila sudah melampaui batas yang ditentukan, ini akan berakibat buruk baik secara fisik maupun psikis. Inilah yang terjadi pada orang yang melakukan homoseksual.
  3. Memutus mata rantai siklus keturunan. Jika penyakit ini menyebar dalam suatu masyarakat, maka keturunan manusia akan penah karena laki-laki sudah tidak membutuhkan perempuan dan sebaliknya. Maka populasi manusia akan berkurang, sehingga laki-laki akan menjadi kaum yang nomor satu tiada tanding.
Itulah beberapa dampak dari homoseksual. Allah telah memberikan jalan kepada umat manusia untuk menyalurkan nafsunya melalui pernikahan dengan lawan jenis. Tapi kebanyakan sekarang orang malah berbuat zina dan homoseksual. Sungguh ini merupakan tindakan yang kelua dari syari’at islam, dan pelakunya akan mendapatkan dosa besar. Terima kasih, semoga memberi pengetahuan bagi kita dan bermanfaat.

Sumber terkait:
·        (Buku Best Seller berjudul Dosa-Dosa Yang Identik Dengan Laki-Laki Yang Paling Dibenci Allah Swt; Horriyah: 2013. Hlm 87).
·        Al-Mansur, op.cit.,hlm.103.
·        http:www.putriyrengganis’s.Blogspot.com

·        Muhammad Bassam Rusydi Az-Zain, Sekolah para Nabi; Membuka Pintu Kehadiran Ilahi (Yogyakarta:Galng press,2007), hlm 195.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar