DOSA-DOSA YANG BERHUBUNGAN LANGSUNG DENGAN ALLAH SWT
(1)
“Homoseksual”
Istilah homoseksual lebih dikenal
untuk kaum sesama jenis kelamin laki-laki. Sedangkan hubungan seks sesama jenis
perempuan lebih dikenal dengan sebutan “Lesbian”. Homoseksual dilakukan dengan
cara memasukan penis (alat kelamin laki-laki) kedalam dubur (anus). Lesbian sesama
perempuan kerap dilakukan dengan cara masturbasi untuk mencapai kenikmatan juga
terkadang mereka memakai alat bantu (sex
toys).
Homoseksual hingga saat ini masih
menuai banyak kecaman sekaligus pembelaan dari kalangan tokoh agama. Sebagian
kecil masih ada yang menyatakan bahwa homoseksual merupakan suatu yang kodrati
dan given, sehingga keberadaan mereka
dimuka bumi harus dilindungi. Ada juga yang berpendapat bahwa homoseksual
adalah bentuk kelainan seksual. Namun demikian nyaris semua tokoh agama
memberikan penegasan berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadits bahwa homoseksual
termasuk kedalam kategori dosa besar yang sangat dibenci Allah Swt.
Sebenarnya
perilaku homoseksual bukan suatu hal yang baru. Sebelum nabi Muhammad Saw.,
Kaum nabi Luth a.s sudah melakukan perbuatan seperti ini dengan
terang-terangan. Nyaris kaum nabi Luth a.s melakukan banyak pemberontakan
terhadap apa-apa yang diperintahkan Allah Swt. Nabi Luth a.s diutus Allah Swt
untuk memberantas kemungkaran itu. Tentang perilaku kaum nabi Luth a.s
tersebut, Allah Swt berfirman:
“Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki
diantara manusia? Dan kamu tinggalkan istrimu yang dijadikan Tuhan untukmu,
bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas”(QS. Asy-Syu’araa [26]:
165-166)
Itulah
salah satu seruan nabi Luth a.s terhadap kaumnya yang melaukan praktik penyimpangan seksual. Hanya saja kaum nabi
Luth tidak menghiraukan peringatan itu, sehingga Allah Swt menyuruh nabi Luth
a.s untuk membawa pergi keluarganya karna kaumnya akan diberikan azab sebagai
bentuk peringatan.
Allah
Swt menghukum kaum nabi Luth a.s setimpal dengan perbuatan mereka selama ini
lakukan. Perbuatan mereka ini tidak pernah dilakukan oleh kaum sebelum nabi
Luth a.s, perbuatan tersebut dapat merusak masyarakat dan terputusnya garis
keturunan. Azab yang diturunkan Allah Swt terhadap kaum nabi Luth a.s merupakan
suatu konsekuensi dari perbuatan mereka yang terlarang, salah satunya adalah
praktik homoseksual. Kisah ini memberi gambaran bahwa perbuatan maksiat semacam
itu sudah dilarang dan dilaknat Allah Swt.
Umar bin Khatab ra pernah berkata:
“jika
Allah Swt tidak menurunkan Al-Qur’an yang menceritakan kaum nabi Luth a.s
mereka (orang mukmin) tidak akan ada yang percaya bahwa ada orang yang
melakukan apa yang telah mereka lakukan. Dan itu dikarenakan perbuatan mereka
keluar dari fitrah manusia”.
Dari kisah ini seharusnya
orang-orang yang melakukan perbuatan keji ini menyadari apa yang dilakukannya
merupakan dosa yang besar, seperti didalam sabda Rosulullah Saw:
“sebenarnya yang paling aku khawatirkan dari kamu
ialah perbuatan kaum nabi Luth a.s (homoseksual). Sebab orang yang mengerjakan
perbuatan yang dilakukan oleh kaum nabi Luth a.s adalah terlaknat. Allah akan
melaknat orang yang melakukan seperti perbuatan seperti kaum nabi Luth a.s”. (HR. Ibnu Majah).
Sebanarnya pra pelaku homoseksual
adalah manusia biasa namun yang membedakan dengan manusia lainnya adalah
orientasi seksual mereka yang lebih tertarik dengan sesame jenis. Ada beberapa
yang menjadi ciri mendasar kaum homoseksual:
1. Kaum homoseksual telah melanggar fitrahnya sebagai
laki-laki dan perempuan yang seharusnya mereka berpasangan. Fitrah kaum
homoseksual menjadi terbalik dan merubah fitrah yang telah Allah Swt ciptakan.
Padahal Allah Swt menciptakan laki-laki dan perempuan sebagi bentuk sunnatullah
agar senantiasa melanjutkan siklus kehidupan. Hal tersebut sesuai firman-Nya: “Allah menjadikan bagimu istri-istri dari
jenis kamu sendiri, menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan
cucu-cucu, serta memeberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka, mengapakah mereka
beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?”. (QS. An-Nahl [16]:
72).
2. Kaum homoseksual mendapatkan kenikmatan dan
kebahagiaan apabila melampiaskan syahwat terhadap sesama jenis, tak peduli
mereka punya suami/ istri. Mereka tetap akan merasakan kenikmatan ketika
berhubungan sesama jenis.
3. Kalau anda perhatikan secara seksama dalam kehidupan
hewan, maka bisa dikatakan jarang bahkan tidak ada yang berhubungan sesama
jenis. Ini dunia hewan, yang tidak mempunya akal dan derajatnya oleh Allah Swt
dianggap lebih rendah dari manusia. Maka sebenarnya kaum homoseksual derajatnya
sama dengan binatang bahkan lebih rendah.
4. Pikiran homoseksual ketika melihat pemuda/ i, atau
orang yang sudah “berumur” mereka menginginkannya untuk dijadikan pasangan,
sebagai objek ataupun subjek.
5. Seorang homoseksual akan merasa lemah ketika berada
dihadapan laki-laki atau perempuan yang dia sukai, ini akan menjatuhkan harkat
dan martabat.
6. Allah Swt menganggap orang yang melakukan
homoseksual sebagai orang yang fasik (sesat) dan perilaku keburukan, sesuai
dengan firman-Nya: “dan kepada Luth, kami
telah berikan hikmah dan ilmu, serta Kami selamatkan dia dari azab yang telah
menimpa penduduk kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya, mereka
adalah kaum yang jahat lagi fasik”. (QS. Al- Anbiyaa [21]: 74).
Mungkin
diatara kita mengira bahwa hukuman pelaku homoseksual lebih ringan dari zina. Banyak
orang yang mengatakan bahwa dosa dan hukuman terhadap pelaku homoseksual
setimpal dengan siksa yang dilakukan oleh orang yang berbuat zina. Hanya saja
pendapat ini banya ditentang, mengingat terlalu menyederhanakan konsekuensi
bagi orang yang melakukan homoseksual.
Pendapat
kebanyakan menyatakan bahwa hukuman terhadap pelaku homoseksual lebih berat
dibandingkan siksa yang diterima oleh pelaku pezina. Kalau dalam perzinaan
hukuman dibagi menjadi dua, yakni bagi yang sudah menikah hukumannya dirajam. Sedangkan
yang belum menikah ialah dicambuk 100 kali, kemudian diasingkan selama satu
tahun. Berbeda dalam pelaku homoseksual yang tidak memiliki kategori
pemberlakuan hokum. Bagi orang yang sudah dewasa dan berakal, maka hukuman
untuk keduanya tidak jauh berbeda, yakni sama sama hukuman mati.
Syekh
Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa seluruh sahabat Rosulullah sepakat hal ihwal
hukuman yang harus diberikan bagi pasangan homoseksual adalah hukuman mati.
Sebagaimana Rosulullah Saw: “Barang siapa
diantara kalian menjumpai seseorang yang melakukan seperti perbuatan kaum Luth
(homoseksual), maka bunuhlah kedua-duanya (pelaku dan pasangannya)”.
Hanya
saja, para sahabat berbeda pendapat mengenai cara mengeksekusi pelakunya.
Sebagian sahabat mengatakan bahwa kedua-duanya harus dibakar hidup-hidup,
sehingga jadi pelajaran bagi yang lain. Pendapat ini dikemukakan dari khalifah
pertama Abu Bakar ash-Shiddiq. Sahabat yang lain berpendapat bahwa cara
mengeksekusinya adalah persis sama seperti pezina yang sudah menikah yaitu dirajam.
Adapun yang menurut pendapat ketiga adalah keduanya dibawa kepuncak tertinggi
dinegri yang bersangkutan, kemudian diterjunkan dari atas lalu dihujani batu.
Karena dengan demikianlah kaum nabi Luth a.s dihukum oleh Allah Swt.
Terlepas
dari berbagi kontroversi mengenai cara untuk mengeksekusi hukumannya, yang
terpenting adalah praktik homoseksual merupakan dari dosa besar yang sangat
dibenci Allah Swt. Kenapa Allah Swt memberikan ganjaran yang tak sedikit
terhadap mereka yang melakukan praktik homoseksual? Tentu dibalik semua ini ada
dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik homoseksual. Sehingga Allah Swt
memberikan azab yang luar biasa terhadap kaum nabi Luth a.s. beberapa dampak
negatif dari praktek homoseksual:
- Menelantarkan
perempuan/ laki-laki. Sudah dipahami bahwa pelaku homoseksual tidak ingin
menyalurkan nafsu biologisnya kepada laki-laki/ perempuan. Konsekuensinya,
jika pelaku sudah menikah maka pasangannya akan terabaikan. Jika dia masih
bujangan atau belum menikah, ini berakibat dia tidak ingin menikah atau
menikah hanya untuk status saja. Sangat fatal karna disini kaum laki-laki
tidak lagi membutuhkan perempuan begitu juga sebaliknya. Inilah bahaya
sosial yang sangat menyakitkan.
- Gangguan
saraf otak yang berakibat melemahnya daya fikir, semangat dan
idealismeorang tersebut. Dampak ini selaras dengan firman Allah Swt: “sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki
untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita; malah kamu
ini orang yang melampaui batas”. (QS. Al-A’raaf [7]: 81). Adapun
didunia ini apabila sudah melampaui batas yang ditentukan, ini akan
berakibat buruk baik secara fisik maupun psikis. Inilah yang terjadi pada
orang yang melakukan homoseksual.
- Memutus
mata rantai siklus keturunan. Jika penyakit ini menyebar dalam suatu masyarakat,
maka keturunan manusia akan penah karena laki-laki sudah tidak membutuhkan
perempuan dan sebaliknya. Maka populasi manusia akan berkurang, sehingga
laki-laki akan menjadi kaum yang nomor satu tiada tanding.
Itulah
beberapa dampak dari homoseksual. Allah telah memberikan jalan kepada umat
manusia untuk menyalurkan nafsunya melalui pernikahan dengan lawan jenis. Tapi
kebanyakan sekarang orang malah berbuat zina dan homoseksual. Sungguh ini
merupakan tindakan yang kelua dari syari’at islam, dan pelakunya akan
mendapatkan dosa besar. Terima kasih, semoga memberi pengetahuan bagi kita dan
bermanfaat.
Sumber terkait:
·
(Buku Best Seller berjudul Dosa-Dosa
Yang Identik Dengan Laki-Laki Yang Paling Dibenci Allah Swt; Horriyah: 2013.
Hlm 87).
·
Al-Mansur, op.cit.,hlm.103.
·
http:www.putriyrengganis’s.Blogspot.com
·
Muhammad Bassam Rusydi Az-Zain,
Sekolah para Nabi; Membuka Pintu
Kehadiran Ilahi (Yogyakarta:Galng press,2007), hlm 195.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar